Materi Ceramah Singkat Tentang Haramnya Kodok Atau Katak Sebagai Obat
Asslmkm Pemirsa yang dirahmati oleh allah swt, berbisnis adalah salah satu cara kita untuk mendapatkan keuntungan. Tapi hendaklah kita berbisnis dijalan yang benar. Jangan menjual barang haram sekalipun untuk berobat. Lalu bagaimana penjelasan singkatnya ? Berikut kami berikan informasi lengkapnya. Dari Ustadz Aris Munadar, Syariat melarang sejumlah perniagaan yang menyebabkan terlantarnya hal yang lebih urgen semisal perniagaan yang menghalangi seseorang untuk bisa melaksanakan ibadah yang hukumnya wajib. Demikian pula syariat melarang perniagaan yang merugikan orang lain Pembahasan yang lebih spesifik kita berikan untuk membahas menjual obat yang haram seperti katak. Kita mengetahui bahwa katak adalah hwan yang diharamkan untuk dimakan. Sekalipun itu untuk obat. Hal ini sudah jelas dalam hadist yang mengatakan “ Ada seorang tabib menanyakan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai katak, apakah boleh dijadikan obat. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi ...